HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan sebuah Surat Keputusan bernomor 137.5/3005/BAK.
Hal ini menandakan resminya Nambo diakui menjadi sebuah kecamatan di wilayah administrasi Kota Kendari dengan Kode Wilayah 74.71.11.
Kecamatan Nambo kemudian terdiri atas enam kelurahan yakni, Kelurahan Tobimeita, Kelurahan Petoaha, Kelurahan Nambo, Kelurahan Bungkutoko, Kelurahan Sambuli dan Kelurahan Tondonggeu.
Dikutip dari Dinas Kominfo Kota Kendari, Wali Kota Kendari Sulkarna