Skip to main content

BREAKING NEWS: Kejaksaan Geledah Kantor Dinas ESDM Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Aparat Kejaksaan Negeri Kendari menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawewi Tenggara.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (5/3/2024) sore.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kendari Bustanil Arifin membenarkan informasi penggeledahan ini.

"Kegiatan penyidik tindak pidana khusus saat ini sedang berlangsung. Penggeledahan di kantor Dinas ESDM Provinsi Sultra," ungkap Bustanil.

DPRD Sultra Keluarkan Surat Resmi terkait Polemik PT GAN Versus PT CSM, Rekomendasikan Sembilan Poin

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi mengeluarkan rekomendasi terkait sengeketa lahan antara PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) melawan PT Citra Silika Malawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Rabu 4 Januari 2023.

Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sultra ini ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurahman Shaleh dengan nomor surat 160/859.

Kejati Sultra Periksa Kadis ESDM Sultra sebagai Tersangka Kasus Toshida Indonesia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Azis, Senin (10/1/2022). 

Andi Azis diperiksa sebagai Tersangka dalam kasus korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia. 

"Pemeriksaan terhadap Tersangka AA sedang berlangsung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dodi pada Senin petang. 

Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Andi Azis setelah ia berstatus sebagai Tersangka

Kadis ESDM Sultra Andi Azis Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Toshida Indonesia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, Andi Azis sebagai tersangka kasus korupsi. 

Andi Azis menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia. 

"Pada tanggal 1 Desember 2021, Penyidik telah menetapkan Insinyur AA sebagai tersangka.

Imigrasi Kendari Belum Terima Surat Cekal Tersangka Korupsi Tambang Toshida

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara mengaku telah mengajukan permintaan cegah tangkal (cekal) terhadap dua orang tersangka skandal korupsi PT Toshida Indonesia, LSO dan YSM.

"(Surat) cekal kan yang mengeluarkan kita. Kita sudah mengirimkan kepada instansi yang berwenang. Nanti yang memproses adalah instansi yang berwenang dalam hal ini Imigrasi yang akan memberikan jawaban kepada kita.

Mangkir dari Panggilan Jaksa, Dua Tersangka Skandal Korupsi Tambang Toshida Dicekal

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap dua orang tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia, LSO dan YSM.

Pemanggilan ulang ini dilakukan sebab keduanya mangkir dari panggilan jaksa pada Kamis (17/6/2021) kemarin.

"Pasti akan segera (dilakukan pemanggilan ulang) secara patut sesuai dengan hukum acara pidana.

Subscribe to Dinas ESDM