Skip to main content

Kasus Korupsi Dana PEN, Rusman Emba dan La Ode Gomberto Divonis Bersalah

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Mantan Bupati Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba divonis pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 200 juta terkait kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna tahun 2021-2022.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp200 juta," kata Hakim Ketua Eko dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Lidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

"Jangan Ragu, Dia Satu Bantal dengan Saya", Sihir yang Jerumuskan Rusman Emba

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Dengan kondisi Indonesia yang menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dibutuhkannya kebijakan kestabilan keuangan negara maka Pemerintah Pusat memberikan program modalitas untuk Pemerintah Daerah yang mengajukan pinjaman berupa pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah.

Salah satu kabupaten yang mengajukan pinjaman adalah Pemerintah Kabupaten Muna dengan Laode Muhammad Rusman Emba (LMRE) selaku bupatinya.

KPK Tahan Bupati Muna Rusman Emba Terkait Korupsi Dana PEN

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba (LMRE) terkait kasus korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 - 2022.

Hal ini sebagai tindak lanjut adanya fakta-fakta hukum baru berkaitan dengan perbuatan menerima sejumlah uang oleh Tersangka Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 sampai November 2021.

KPK Periksa 15 Orang Terkait Kasus Suap Dana PEN Kabupaten Muna, Ini Daftarnya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima belas orang terkait kasus suap dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Senin (17/7/2023).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari lima belas orang yang diperiksa, terselip nama Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba.

KPK Periksa Bupati Muna di Polda Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muna Laode Muhamad Rusman Emba di Mapolda Sultra, Senin (17/7/2023).

Pemeriksaan Rusman ini ditengarai masih terkait dengan kasus dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Muna di mana ia menjadi Tersangka bersama tiga orang lainnya.

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, Rusman tiba di Mapolda Sultra dan mulai diperiksa penyidik KPK sejak sekitar pukul 10.00 WITA.

KPK Tetapkan Bupati Muna dan Ketua Gerindra Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka korupsi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

Subscribe to Rusman Emba