Skip to main content

Tipu Agen BriLink, Polresta Kendari Tangkap Empat Pelaku Uang Palsu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap empat pelaku peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

Empat pelaku ditangkap pada Minggu, 28 April 2024 oleh Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari.

"Ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita dengan identitas ML (31) warga Jalan Cakalang, FM (25) warga Jalan Pattimura, AF (32) warga Jalan Dr Soetomo, dan IA (24) warga Jalan Soeprapto," ungkap Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi

Fakta-fakta Dukun Pengganda Uang di Konsel: Punya Empat Isteri, Ritual Pakai Kambing dan Sapi 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Warga Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berinisial S (50) ditangkap polisi lantaran menipu dengan mengaku bisa menggandakan uang. 

Hasil penyelidikan sementara polisi menyebut S telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang secara gaib sejak tahun 2016 silam. 

"Sejak tahun 2016, tersangka bercerita kepada korban bahwa yang bersangkutan memiliki ilmu menarik uang gaib," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko,

Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Cara Gaib, Warga Konsel Ditangkap Polisi 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ada-ada saja tingkah laku S (50), warga Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Terinspirasi dari Dimas Kanjeng, pria bertubuh gendut asal Jawa Timur yang sempat bikin geger karena mengaku dapat menggandakan uang hingga berkali lipat. 

Serupa dengan itu, S juga mengaku bisa menggandakan uang secara gaib dengan medium sesaji, pisang, dupa, dan kain kafan. 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko, hingga saat in

Subscribe to Uang Palsu