HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 12 Februari 2022.
Jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 18 September 2021.
Dua produk BBM yang dinaikkan harganya yakni bensin Pertamax Turbo dengan Research Octane Number (RON) 98 dan solar Pertamina Dex dengan Cetane Number 53.
Mengutip keterangan resmi Pertamina, harga BBM dinaikkan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomoro 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin d