Skip to main content

Konstruksi Kasus Korupsi Dana PEN yang Jerat Bupati Koltim dan Kadis Lingkungan Hidup Muna

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 27 Januari 2022 menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketiganya adalah Andi Merya Nur (AMN), Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021 - 2026; Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 - November 2021; dan Laode Muhammad Syukur Akbar (LMSA), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna.

Lagi, KPK Tetapkan Bupati Koltim Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Lingkungan Hidup Muna Juga Tersangka

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur sebagai tersangka korupsi, Kamis (27/1/2022).

Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain Andi Merya, komisi anti rasuah itu juga menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Ardian Noervianto sebagai tersangka.

Jalani Sidang Perdana di Kendari, Bupati Koltim Andi Merya Didakwa dengan Dakwaan Alternatif

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya menjalani sidang perdana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Selasa 25 Januari 2022.

Sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, Andi Merya hadir di PN Tipikor Kendari sekitar pukul 09.30 WITA dengan pengawalan ketat pasukan Brimob Polda Sultra yang mengawal dengan menggunakan kendaraan lapis baja.

Bukan Dipecat, Andi Merya Nur Hanya Dinonaktifkan Sementara dari Gerindra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Partai Gerindra mengklarifikasi beredarnya informasi pemecatan terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur sebagai kader di DPD Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) pasca tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar mengatakan, pihaknya belum mengambil sikap pemecatan terhadap bupati Koltim, Andi Merya Nur yang ditangkap KPK pada 21 September 2021 kemarin. 

Ady juga mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk berkonsultasi

Subscribe to Andi Merya Nur