Skip to main content

Pemda Muna Dapat Hibah Tanah dan Bangunan dari Bea Cukai

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Bea cukai Kendari menghibahkan barang milik negara berupa tanah dan sejumlah bangunan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna.

Proses serah terima ini dilakukan di Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditandai dengan penandatanganan naskah hibah serta berita acara pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Hadir dalam serah terima itu adalah Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja bersama Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta.

Subscribe to Hibah Tanah