HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pengosongan dan pemusnahan Rumah Dinas (Rumdin) Kesehatan, Jumat (16/9/2022).
Sebanyak enam unit Rumdin Kesehatan di Jalan Saranani, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra dimusnahkan atas perintah Gubernur Sultra, Ali Mazi.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari melakukan eksekusi terhadap warung kopi milik Haji Anto yang terletak di Jalan Brigjen Z.A Sugiyanto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kamis (6/1/2022).
Warkop Haji Anto dinilai telah melanggar tata ruang wilayah Kota Kendari dengan dibangun secara permanen di lahan sempadan sungai.