Skip to main content

Hasil Sidang Dewan Kode Etik dan Disiplin UHO: Profesor B Dinyatakan Bersalah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO), Profesor B dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial R.

Profesor B dinyatakan bersalah telah melanggar kode etik dalam sidang lanjutan Dewan Kode Etik dan Disiplin (DKED) UHO yang digelar pada Rabu, 27 Juli 2022.

Ketua DKED UHO, La Iru mengatakan, dalam sidang lanjutan yang digelar selama kurang lebih enam jam itu, DKED UHO mendengarkan keterangan dua orang saksi.

UHO Gelar Sidang Kode Etik dan Disiplin, Profesor B Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Mediasi Gagal

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar sidang kode etik dan disiplin terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru besar berinisial Profesor B, Senin (25/7/2022).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Dewan Kode Etik dan Disiplin (DKED) UHO, Profesor La Iru dan dihadiri oleh seluruh anggota DKED yang berjumlah sembilan orang.

Profesor UHO Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Datangi Rumah Korban, Mengaku Tak Sangka akan Seperti Ini

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO), Profesor B mendatangi rumah korban, Rabu (20/7/2022) petang.

Profesor B yang mengenakam peci hitam dan baju kemeja hijau mendatangi rumah korban dengan seorang diri tanpa didampingi oleh seorang pun.

Sontak, kedatangan Profesor B ke rumah korban ini mengagetkan pihak keluarga korban.

Guru Besarnya Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Ini Tanggapan UHO

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Salah satu guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial B terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Profesor yang juga mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu telah diadukan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari oleh korban berinisial R pada Senin, 18 Juli 2022.

Menanggapi kasus yang mencoreng nama baik universitas ini, pihak UHO terkesan irit bicara.

Respon Aduan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UHO, Polresta Kendari akan Panggil Profesor B

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merespon aduan yang dilayangkan oleh seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh salah satu dosennya.

Polresta Kendari menerima aduan dari seorang mahasiswi UHO berinisial R pada Senin,18 Juli 2022.

Mahasiswi R mengadukan dosennya yang merupakan guru besar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Profesor B atas tuduhan melanggar pasal 281 KUH Pidana.

Subscribe to UHO