HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Roki Panjaitan disatroni rampok pada Selasa (2/1/2024).
Rujab yang terletak di Jalan Made Sabara Nomor 9, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari itu disatroni rampok sekitar pukul 10.00 WITA.
Menurut saksi mata Ronny yang berprofesi sebagai sekuriti di rumah itu, dua orang rampok bersenjatakan parang memasuki rumah dan mengobrak-abrik beberapa properti seperti lemari.