HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Guna menangkal pencemaran dan melestarikan sumber daya air, serta menjaga fungsi sungai untuk menjaga siklus hidrologi pada daerah aliran sungai (DAS) Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari gelar kegiatan penguatan antar lini, Jumat (22/10/21).
Kepala BWS Sulawesi IV Kendari, Agus Safari mengatakan, kegiatan tersebut guna memperkuat kerjasama antara pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat.
Sehingga, kata Agus, siklus hidrologi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) dan keandalan sumber air tetap terjaga serta masyarakat ikut diberdayakan dalam menjaga kelestarian sumber daya air.
"Melibatkan masyarakat dalam kegiatan ini dan juga pegawai BWS Sulawesi IV Kendari Bersama Komunitas Peduli Sungai (KPS) Sulawesi Tenggara guna melakukan aksi bersih-bersih Sungai yang menyasar bantaran sungai Wanggu," paparnya.
Selain itu, Agus juga bilang, permasalahan sungai meliputi 3T problems yakni too much (menimbulkan banjir bandang, erosi dan tanah longsor).
Lalu, too little (menimbulkan kekeringan) dan terakhir too dirty (menimbulkan pencemaran air oleh bahan kimia dan sedimentasi).
Lebih jauh, Agus menjelaskan, permasalahan Too Much saat ini ialah frekuensi kejadian banjir di Indonesia yang cenderung meningkat.
Hal ini, ungkap ia bukan karena tinggihnya curah hujan namun implikasi dari dampak aktifitas manusia di ruas sungai, perubahan tata guna lahan didaerah hulu.
Kedua, Too Little, kekeringan pada musim kemarau akibat sedikitnya cadangan air yang disimpan saat musim penghujan dan seterusnya menambah daftar DAS kritis di Indonesia.
Terakhir, Agus melanjutkan, Too Dirty yakni, pencemaran air sungai, baik oleh limbah rumah tangga yang tinggal di bantaran sungai, maupun oleh limbah industri yang tidak diolah sebelum dibuang ke sungai.
"Kejadian ini tidak hanya disebabkan oleh perilaku masyarakat yang minim pengetahuan, tapi juga masih belum optimalnya penegakan hukum terkait pencemaran air dan sumber-sumber air," ujar Agus.
Kepala BWS Sulawesi juga berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat, perguruan tinggi, kementerian/lembaga, dan Pemda dapat memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat.
"Agar disadari bahwa, kita tak hanya memiliki hak sebagai pengguna air, tetapi juga turut andil dan bertanggung jawab serta wajib memberikan kontribusi dalam memelihara alam dan lingkungan yang menjadi sumber air," tandas Agus.