HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Intelijen Korem 143 Halu Oleo menangkap seorang pengedar narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pria berinisial P (20), ditangkap di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga pada Kamis (13/3/2025), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
"Dari tangan pelaku P, Tim Intel mengamankan satu saset narkoba jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp350.000," ujar Komandan Tim Intel Korem 143 Halu Oleo, Kapten Inf Ridwan.
Ridwan menjelaskan, penangkapan pelaku P bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya.
Tim Intel yang menerima laporan warga kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku.
"Tim mengamankan satu saset narkoba, satu unit telefon genggam, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp350.000," imbuhnya.
Tim Intel Korem 143 Halu Oleo akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk pengembangan kasus ini.