Skip to main content
Bur

Usai Lengser, Mantan Pj Bupati Bombana Kembali Berurusan dengan Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin dijadwalkan kembali akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu (29/3/2023).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tenggara Dody ketika dihubungi Haluanrakyat.com.

"Benar ada agendanya (pemeriksaan terhadap Burhanuddin)," kata Dody.

Terkait materi pemeriksaannya, Dody mengatakan masih terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2021.

"Iya masih terkait itu (pembangunan Jembatan Cirauci II)," jelasnya.

Sebelumnya, Burhanuddin telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II sebanyak dua kali.

Burhanuddin pada 27 November 2023 diberhentikan sebagai Penjabat Bupati Bombana dan digantikan oleh Edy Suharmanto, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.