Skip to main content
VDNIP

VDNIP Raih Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Acara Puncak HUT Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke 59 yang dihelat pada Senin, 8 Mei 2023 menjadi momen manis buat PT Virtue Dragon Nikel Industrial Park (VDNIP).

Perusahaan swasta asing asal Tiongkok itu mendapatkan kehormatan naik panggung megah untuk menerima penghargaan karena telah menjadi perusahaan yang memberikan pengaruh besar terhadap pembangunan di Sultra.

PT VDNIP meraih penghargaan Paritrana Award yang merupakan penghargaan tertinggi bagi perusahaan swasta skala besar di Sultra.

VDNIP meraih penghargaan dengan Kategori Perusahaan Skala Besar Terbaik Sektor Manufaktur, Pertambangan, dan Migas. Head of Human Resources Kantor Pusat PT VDNIP Arys Nirwana menerima langsung penghargaan tersebut dari Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu.

“Jadi PT VDNIP mendapatkan penghargaan Terbaik Pertama Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi kebagaan bagi kami dan perusahaan karena diberi apresiasi atas kinerja positif perusahaan,” katanya.

Lanjut Arys Nirwana, penghargaan tersebut didapatkan karena konsistensi PT VDNIP menyukseskan seluruh program BPJS Ketenagakerjaan untuk kepentingan para pekerja di PT VDNIP.

 

Laporan: Samsul

“Seluruh program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua, Kamatian dan Kecelakaan Kerja kami terapkan ke seluruh karyawan. Setiap bulannya, PT VDNIP membayarkan premi tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia menjelaskan, ada 24 ribuan karyawan PT VDNIP yang merupakan gabungan dari PT VDNI, PT OSS dan PT PMS yang setiap bulannya mendapatkan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Tentunya dengan penghargaan ini kami akan terus konsisten untuk tetap memaksimalkan kinerja perusahaan dan terus memperhatikan kesejahteraan karyawan. Tak kalah penting untuk tetap memberikan kontribusi besar untuk pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Sultra,” tutupnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.