Skip to main content
Yunan

Ini Nama Calon Pengganti Ketua KPU Konsel yang Dipecat DKPP

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua KPU Konawe Selatan, Muhammad Yunan, KPU RI segera memproses pengganti antar waktunya.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara Asril mengatakan, KPU RI telah mengirim surat yang berisi nama calon pengganti antar waktu dimaksud.

"Kalau untuk KPU Konsel, sudah ada penyampaian dari KPU RI, insyaallah pada sore sampai dengan malam hari (Selasa, 16 Juli 2024) kami akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Jadi nama yang sudah tersampaikan kepada KPU Provinsi (Sultra) sudah ada," ungkap Asril, Selasa (16/7/2024).

Klarifikasi yang dimaksud Asril adalah berkaitan dengan apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai anggota KPU atau tidak.

"Kami sudah undang yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai anggota KPU atau tidak lagi. Yang kami akan dalami adalah, di masa jeda pada saat proses seleksi kemarin, sampai masa menunggu rehatnya ini, apakah yang bersangkutan berafiliasi dengan partai politik," imbuhnya.

Dalam surat KPU RI Nomor 1277/SDM.14-SD/04/2024 per tanggal 12 Juli 2024 tentang pemberitahuan calon pengganti antar waktu KPU Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023 - 2028, nama yang disebut sebagai calon pengganti antar waktu adalah Sasliansyah.

"Surat ditandatangani oleh Plt Ketua Umum KPU RI, Muhammad Afifudin," jelas Asril.

Sebelumnya pada 28 Juni 2024, Muhammad Yunan diberhentikan oleh DKPP RI karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu karena menerima uang dari salah satu calon legislatif.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.