Skip to main content
Sukarno

Jadi Maling Motor, Sukarno Ditangkap Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap Sukarno (18), remaja terduga pencuri tiga unit motor metik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Remaja asal Kelurahan Nangananga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari itu ditangkap pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.00 WITA oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari.

Menurut Kasatreskrim, Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHPidana.

"Kronologi kejadian pencuriannya, awalnya pada Senin, 18 juli 2022 pukul 09.00 WITA, korban ke Puskesmas Konda untuk merawat anaknya yang sedang sakit dengan menggunakan sepeda motor dan pada waktu kejadian Jumat tanggal 22 Juli 2022 pukul 00.15, korban terbangun karena anaknya rewel tapi korban langsung melihat motornya dan sudah tidak di tempat parkir," ujar Kasatreskrim.

Kemudian, lanjutnya, korban dan sepupunya berusaha mengejar menggunakan sepeda motor ke arah Desa Lambusa. Namun korban tidak dapat mengejarnya dan pelaku membawa satu unit sepeda motor dengan merk Honda Beat warna biru dengan nomor polisi DT 3129.

Maling


"Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polres Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka dan setelah lokasi tersangka diketahui, tim Buser77 SatReskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan di sebuah hotel di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari," jelasnya.

Berdasarkan Informasi dari Kanit Reskrim Polsek Konda, bahwa masih ada TKP Curanmor lain yang dilakukan oleh Tersangka Sukarno alias Karno. Untuk itu, kepolisian masih melakukan pengembangan terkait TKP lainnya.

"Pengakuan Sukarno bahwa ia melakukan curanmor bersama temannya Bagas Hadi Prayoga yang saat ini sedang ditahan di Rutan Anak Nangananga yang juga kasus curanmor," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus ini adalah motor beat warna biru dengan nomor polisi DT 3129 LH, motor Mio M3 warna orange hitam, dan motor Mio M3 Kuning Putih. 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.