Kantor-kantor Parpol Pendukung Omnibus Law di Kendari Didemo
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Puluhan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Bumi Anoa Menggugat (PEMBOM) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di kantor-kantor partai politik (parpol) pendukung Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, Kamis (15/10/2020).
Mahasiswa mendemo kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Tenggara, dua partai yang mendukung UU Ciptaker Omnibus Law.
Mereka menilai, dukungan kedua partai itu telah mengkhianati kehendak mayoritas rakyat Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara yang menolak UU Ciptaker Omnibus Law karena sangat merugikan masyarakat, khususnya kaum buruh.
"Kami mendesak DPD parpol pendukung UU Ciptaker untuk menandatangani surat pernyataan menolak UU Ciptaker yang telah disahkan di DPR RI itu," kata koordinator aksi, Razak.
Massa sempat melakukan aksi penyegelan terhadap kantor DPD PDIP Sultra lantaran kecewa karena tak ada satupun pengurus inti partai banteng merah yang menemui mereka.
Usai berdemo di kantor DPD PDIP Sultra, massa kemudian bergerak menuju kantor DPD Golkar Sultra. Di sana mereka ditemui oleh beberapa pengurus partai berlambang beringin itu.
Di hadapan massa aksi, Yani Muluk, Korwil Pemenangan Partai Golkar Sultra Wilayah Daratan mengaku pihaknya tak dapat berbuat banyak.
"Kami tidak bisa mengambil sikap karena DPD bukan pengambil kebijakan partai," kata Yani.
Hingga berita ini ditulis, massa masih berdialog dengan pengurus DPD Partai Golkar Sultra.