HALUANRAKYAT.com, MUNA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna dan Kanwil Kemenkuham Sultra melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, Selasa (19/4/2022).
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan, sidak ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di lingkungan rutan.
"Bukan cuma pengeledahan tes urin juga secara tiba-tiba bisa juga dilakukan untuk mengantisipasi pengendaran narkoba didalam lapas dan Rutan," ujar Muslim.
Muslim juga mengatakan, kegiatan semacam ini biasa dilaksanakan secara mandiri atau bersama-sama dengan aparat setempat.
"Seperti BNN atau stakeholder yang lain untuk menciptakan kondisi Lapas dan Rutan yang bersih," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha Saibuddin mengatakan, dirinya mengapresiasi dan mendukung kegiatan sidak ini.
"Biasa kita lakukan secara mandiri dalam hal pengecekan situasi dalam ruang-ruang tahanan tapi hari ini bersama para stakeholder turun langsung dilapangkan. Ini hari langsung bersama Tim dari Kanwil Sultra, BNN Raha dan Kodim turun berperan aktif bersih-bersih untuk menciptakan Rutan Raha dari jauh dari namanya narkoba," ungkapnya.
Kepala BNN Kabupaten Muna Muhammad Ridwan Zain mempertegas, hal ini sejalan program BNN bagaimana mewujudkan Indonesia bersinar bersih dengan penyalahgunaan narkoba dari lintas desa maupun kelurahan.
"Harapan saya kegiatan begini terus dilaksanakan jangan cuma ini hari saja, supaya Kabupaten Muna bersih dengan namanya narkoba dan Indonesia bersinar tanpa obat terlarang," tegasnya.