Kasus Dugaan Korupsi Pajak Reklame Segera Ada Tersangka, Kejaksaan: ASN Pemkot
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kasus dugaan korupsi pajak reklame di Pemerintah Kota Kendari bakal segera menemui titik terang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Said Muhammad mengatkaan, dalam kasus dugaan korupsi pajak reklame tahun 2018-2019 itu pihaknya telah mengantongi satu nama yang bakal ditetapkan menjadi Tersangka.
"Berdasarkan alat bukti yang kuat di dalam penyelidikan kasus tersebut. Ada satu nama yang berpotensi menjadi tersangka yakni seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup (Pemerintah) Kota Kendari," ungkap Said, Rabu (12/8).
Terkait kasus ini, Said mengaku pihaknya telah memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi. Namun ia enggan merinci nama-nama saksi yang telah diperiksa itu.
"Untuk calon tersangka jelasnya ASN, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," imbuhnya.
Sementara itu, untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak penyelewengan dana pajak reklame ini, Kejaksaan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
"Kita belum tau berapa kerugiannya tapi ktia telah bersurat ke BPKP," pungkasnya.