Skip to main content
Polda

Kasus Tambang Emas Ilegal di Bombana, Polda Sultra Tetapkan Tiga Tersangka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas ilegal di Kabupaten Bombana. Ketiganya juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman mengatakan, penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi penegakan hukum yang dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial HR, HKM, dan ASB. Terhadap ketiga tersangka juga telah dilakukan penahanan," ujar Dody..

Ketiga tersangka masing-masing berinisial HR (21), HKM (68), dan ASB (37). Mereka diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir di Kabupaten Bombana.

Menurut Dody, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun jaringan di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

"Penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut," katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sultra bersama personel TNI dan Pemerintah Kabupaten Bombana melakukan penindakan di sejumlah titik lokasi tambang ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan mesin domfeng, mesin crusher, dan mesin tromol yang diduga digunakan untuk mengolah material tambang emas.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara. Penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Laporan: ASL

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.