Skip to main content
Gerindra

Ketum Gerindra Sultra Dilaporkan ke Polda Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang pengusaha bernama Andi Ady Aksar dilaporkan ke Dirkrimum Polda Sultra oleh seorang rekan bisnisnya atas dugaan penggelapan profit perusahaan, Senin (6/2/2023)/

Laporan tersebut dilayangkan pengacara Nazrul, Syamsuddin Nur. "Hari ini, kami melaporkan yang bersangkutan atas dasar permasalahan pembayaran profit sejumlah Rp6 miliar kepada klien kami bernama Nasrul," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur komunikasi namun hingga hari ini terlapor yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Sultra itu belum juga memberikan apa yang menjadi hak dari kliennya tersebut.

"Klien kami telah memberikan kesempatan sejak bulan September 2022 namun hingga saat ini, terlapor tidak juga memiliki itikad baik untuk membayarkan hak klien kami," jelasnya.

Nur menambahkan, pihaknya tetap membuka ruang untuk terlapor untuk membayarkan hak kliennya. Namun, ia berharap agar terlapor bukan lagi sekadar berjanji namun segera melunasi pembayaran yang menjadi hak klien pihaknya.

Atas pelaporan ini, pihak Andi Ady Aksar belum memberikan tanggapan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.