HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Rumah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/7/2023).
Beberapa orang dari KPK mendatangi dan menggeledah rumah Gomberto yang terletak di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan KPK di rumah founder PT Mitra Pembangunan Sultra itu.
"Informasi yang kami terima betul ada kegiatan dimaksud," kata Ali Fikri dihubungi via ponselnya dari Kendari.
Terkait kasus apa rumah Gomberto digeledah, Ali tak menjelaskan detail. Ia hanya mengatakan hal itu adalah pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK.
"Pengembangan penyidikan," kata Ali.