HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Mantan anggota DPRD Kota Kendari, Umar Bonte atau yang akrab disapa UB dilaporkan ke Polda Sultra.
Pemilik The Bonte Hotel Kendari ini dilaporkan oleh pemilik Rumah Toko (Ruko) Agustina ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (14/9/2022).
Kuasa hukum Agustina, Sunan Kalijaga menjelaskan, laporan yang dilakukan oleh kliennya adalah kasus dengan dugaan pemalsuan, penipuan dan penggelapan identitas dalam akta otentik kepemilikan Ruko yang dijadikan The Bonte Hotel.
“Jadi ada tiga yang kami laporkan yang pertama itu memasukkan identitas palsu kedalam akta otentik dan juga ada dugaan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan,” ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Sultra.
Awalnya, Agustina selaku pemilik Ruko yang saat ini sudah menjadi The Bonte Hotel, itu dihargai seharga Rp2,5 miliar dan kemudian disepakati.
Setelah disepakati kemudian UB (Terlapor) hanya membayar sebanyak Rp1,5 miliar yang berarti masih tersisa Rp1 miliar yang belum terbayarkan.
Anehnya, belum ada pelunasan tetapi nama dan kepemilikan yang ada di akta notaris sudah berganti dan dikuasai oleh terlapor UB.
“Nama dan kepemilikan ruko yang saat ini sudah menjadi The Bonte Hotel sudah berganti didalam akta notaris sementara belum ada pelunasan,” lanjutnya.
Lanjut Sunan Kalijaga, kliennya sudah setahun ini mempertanyakan mekanisme pembayaran yang tersisa sebanyak Rp1 miliar tetapi tidak adanya itikad baik terpaksa UB dilaporkan ke polisi.
“Menurut klien saya sudah setahun ini dia nagih dia nanya bagaimana penyelesaian yang satu miliar, namun demikian belum ada pembicaraan atau itikad baik, sehingga menimbulkan kerugian,” bebernya.
Dia menegaskan, dirinya akan terus konsisten mengawal kasus ini dengan berbagai alat bukti yang dimiliki.
“Karena kita tidak mungkin melaporkan seseorang tanpa alat bukti itu nanti jatuhnya hoax atau fitnah,” katanya.
Sementara itu, Perwira Pelayanan Masyarakat (Payanmas) Polda Sultra Gede M membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya kami sudah terima tadi, setelah menerima laporan kemudian akan diproses,” singkat Gede.