Massa Anti Omnibus Law Berhasil Duduki Kantor DPRD Sultra
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ribuan massa anti Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law berhasil merangsek masuk dan menduduki Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (8/10/2020).
Massa yang berasal dari berbagai elemen mahasiswa, buruh pelabuhan, dan ojek online (ojol) ini berhasil masuk setelah mendobgrak barikade pagar betis aparat kepolisian dari Polres Kendari dan Polda Sultra.