Tak Pakai Masker, Warga Kendari Siap-siap Didenda Rp200 Ribu atau Bersihkan Sungai
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Walikota Kendari Sulkarnain Kadir sedang menggodok sebuah Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peningkatan Disiplin dalam Protokol Kesehatan COVID-19.
Hal ini dilakukan menyusul terus meningkatkan angkap pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kendari.