Pemerintah Umumkan Prakondisi Pembukaan Sembilan Sektor Ekonomi
HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan bahwa tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi dan penetapan 102 Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program masyarakat produktif dan aman COVID-19 telah dimulai.
Dalam hal ini, pelaksanaan dari program tersebut baru berlaku bagi sejumlah daerah yang berada di zona hijau dan tidak terdapat kasus COVID-19, sehingga untuk kemudian dapat diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi.