Pasien Kasus Positif COVID-19 Baru Tidak Selalu Dirawat di RS
HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengumumkan pembaruan data terkait penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini Sabtu (4/7) adalah sebanyak 1.477 orang, sehingga totalnya menjadi 62.142 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa hasil data tersebut didapatkan dari penelusuran kontak tracing terhadap kasus positif yang dirawat di Rumah Sakit (RS) kemudian ditemukan.