HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Hal ini mereka lakukan dalam rangka melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Salah satu anggota DPRD Sultra yang melaksanakan sosialisasi Perda adalah Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP).
Kali ini, dia mengadakan sosper di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (20/6/2022).