Skip to main content

Sekda Muna Ancam Berikan Sanksi Tegas kepada PNS Malas

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Sekretaris Daerah Kabupaten Muna yang baru saja terpilih, Edy Uga menekankan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna untuk tidak bandel dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Ia mengatakan dirinya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi PNS Pemda Muna yang malas-malasan.

PT OSS Betonisasi Jalan Alternatif Tobi Meita

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - PT Obsidian Stainless Steel melakukan betonisasi jalan laternatif Tobi Meita, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara.

Betonisasi jalan ini dilakukan sepanjang tiga kilometer. Pengerjaan betonisasi ini dilakukan selama tujuh hari.

"Pengecoran berjalan sekitar tiga kilometer selama sepekan ini," ujar Humas Virtu Dragon Nikel Industrial Park (VDNIP) Odon, Kamis (13/1/2022).

Dua Koperasi TKBM di Kendari yang Sempat Berseteru Sepakat Berdamai

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Kota Kendari yakni TKMB Tunas Bangsa Mandiri dan TKBM Karya Bahari sepakat berdamai.

Kedua TKBM yang sempat berseteru berebut lahan pekerjaan di Pelabuhan New Port Kendari ini sepakat untuk seiring sejalan berbagi rejeki dan lahan pekerjaan.

Hal itu disepakati dalam Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri yang digelar pada Kamis, 13 Januari 2022.

Innalillahi, Walikota Baubau AS Tamrin Meninggal Dunia

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Kabar duka datang dari Tanah Wolio.

Walikota Baubau Abdul Sajid Tamrin bin Abdul Karim atau yang akrab disapa AS Tamrin berpulang ke rahmatullah.

AS Tamrin berpulang pada Kamis, 13 Januari 2022 pukul 16.30 di Rumah Sakit Omni Pulomas Jakarta.

Kabar wafatnya AS Tamrin disampaikan para handai taulan di beberapa grup WhatsApp.

Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Divonis Ringan, AJI Dorong Jaksa Ajukan Banding

HALUANRAKYAT.com, SURABAYA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak dan jurnalis dari berbagai daerah dalam mengawal penuntasan perkara penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.

Hal ini disampaikan Sasmito seusai menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap dua polisi yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut di PN Surabaya, Rabu (12/1/2022).

Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Divonis Ringan, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

HALUANRAKYAT.com, SURABAYA - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Muhammad Basir menjatuhkan vonis 10 bulan kepada dua terdakwa penganiaya Jurnalis Nurhadi, yaitu Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi.

Menurut Majelis Hakim, kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar tindak pidana pers sebagaimana Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Komunitas Pers Kendari Gelar Aksi Solidaritas untuk Jurnalis Tempo yang Dianiaya Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sidang kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi memasuki babak akhir.

Hari ini Rabu, 22 Januari 2022 sidang putusan terhadap dua terdakwa yang merupakan oknum  polisi yaitu Bripka Purwanto dan Brigadir Firman Subkhi.

Sebelumnya Jaksa Penuntu Umum (JPU) menuntut dua polisi aktif tersebut dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara dan membayar restitusi pada korban serta saksi.

Subscribe to