Pakai Struk Transaksi ATM, Waspada Modus Baru Kejahatan Perbankan
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejahatan perbankan makin hari makin mengkhawatirkan. Teranyar adalah menggunakan modus baru yakni menggunakan struk transaksi Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Struk transaksi ATM itu digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan pembobolan rekening bank nasabah, seperti yang menimpa salah satu nasabah Bank Sultra di Kendari.
Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam bertransaksi.
"OJK mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sembarangan struk ATM usai menarik uang atau memilih alternatif lain dalam rangka meminimalisasi pencetakan transaksi seperti pilihan fitur tampilan saldo rekening/transaksi pada layar ATM, penggunaan SMS banking hingga penggunaan mobile banking," ujar Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, Jumat (24/7).
Selain itu, nasabah juga harus menginformasikan kepada petugas keamanan, pihak bank atau menghubungi call center bank terkait jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
"Contohnya seperti pengambilan struk ATM pada lokasi ATM yang bukan dilakukan oleh petugas bank atau pihak berwenang lainnya," imbuhnya.
Nasabah juga diminta harus rutin melakukan pengecekan transaksi atau saldo rekening dan segera menghubungi call center atau pihak bank jikalau menemukan transaksi tidak wajar.
"Perlu kami informasikan bahwa data personal atau sensitif nasabah harus dijaga dengan baik karena kelalaian nasabah dalam mengamankan data dimaksud dapat meningkatkan risiko yang akan merugikan nasabah," jelas Fredly.
Ia juga meminta kepada perbankan untuk terus meningkatkan pengamanan lokasi ATM, termasuk monitoring CCTV dalam rangka mengantisipasi aktivitas tidak wajar.
"Membersihkan lokasi ATM, khususnya tempat pembuangan struk ATM secara berkala dengan melakukan penghancuran atas struk dimaksud sebelum dibuang ke luar area bank," katanya.
Tak hanya itu, perbankan juga diminta meningkatkan know your customer (KYC) serta due diligent atas pembukaan rekening, penggatian kartu, dan setiap transaksi nasabah, khususnya berkaitan dengan penarikan dana.
"Perbankan harus proaktif melakukan edukasi kepada nasabah/konsumen secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk/layanan," pungkasnya.