HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari melakukan mediasi terhadap masyarakat Pulau Cempedak dengan pemilik kapal cepat Super Jet Kendari - Raha, PT Pelayaran Dharma Indah.
Mediasi ini juga dihadiri Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Lapuko, Lanto dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna.
Mediasi ini dilakukan sebagai respon dari tindakan pencegatan kapal oleh masyarakat Pulau Cempedak yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas pelayaran PT Pelayaran Dharma Indah.
Kepala KSOP Kendari Raman turun langsung melihat hal tersebut. Pihaknya juga turut melakukan pengecekkan kapal serta melakukan mediasi.
"Hari ini, mulai siang kita berangkat ke Pulau Cempedak, kita mempelajari alur yang dilewati yang kemarin diduga memberikan dampak tampias ombak terhadap masyarakat," kata Raman, Rabu 17 April 2024.
Pengecekan lapangan ini sebagai langkah merespon keluhan masyarakat Pulau Cempedak.
"Tadi kita sudah cek dan tadi kita cek dengan beberapa kecepatan di 5 Knot, 10 Knot hingga 15 Knot," tambah Raman.
"Jadi tadi sudah disepakati bersama antara masyarakat dan perusahaan penyedia kapal, kapal jalan dengan kecepatan 10 Knot, tetapi melewati agak jauh dari wilayah pesisir Pulau Cempedak," bebernya.
Sambungnya pihaknya juga akan meneruskan hal tersebut ke Penjabat Gubernur Sultra sebagai tindak lanjut temuan dan kesepakatan di lapangan antara masyarakat Pulau Cempedak dan pihak perusahaan.
"Sesuai dengan berita acara yang kita buat maksimal 10 Knot, kita juga akan menghadiri rapat, yang undang Pj Gubernur Sultra untuk membahas persoalan ini dan kita akan sampaikan hasil temuan dan kesepakatan dilapangan," tuturnya.
Kemudian pihaknya juga menyampaikan kepada pihak perusahaan penyedia kapal untuk menekankan kepada kapten kapal agar membawa kapal dengan keadaan aman tanpa kecepatan berlebihan mengingat keselamatan penumpang yang dibawa.
"Kami minta juga masyarakat Pulau Cempedak dan lainnya. apabila ada problem lagi di kemudian hari untuk menyampaikan ke pihaknya guna dicarikan solusinya," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Minggu 14 April 2024, masyarakat Pulau Cempedak melakukan aksi pencegatan terhadap kapal super jet yang melintas perairan Cempedak.
Masyarakat mengklaim bahwa aktivitas kapal tersebut menimbulkan dampak tampias ombak ke perumahan masyarakat di pesisir Pulau Cempedak.