Skip to main content
Polda

Pasca Bentrok Antar Kelompok, Situasi Kendari Berangsur Kondusif

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pasca bentrokan antar kelompok masyarakat pada Kamis (16/12/2021) kemarin, situasi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berangsur-angsur kondusif.

Pihak kepolisian memastikan situasi telah dapat dikendalikan dan tak ada lagi konsentrasi massa di titik-titik tertentu.

"Untuk situasi Kendari hingga saat ini dari Kamis kemarin sore pukul 17.00 itu sudah terkendali. Hari ini masyarakat sudah melaksanakan kegiatan seperti biasa. Kami tetap menempatkan personel untuk melakukan penyekatan supaya tidak terjadi bentrokan lagi," ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ferry menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti bentrokan yang telah memakan korban jiwa itu.

"Yang pastinya kami masih dalam pendalaman, tetapi informasi yang kami dapat diawali dari ketersinggungan salah satu kelompok atas pawai-pawai atau tindakan satu kelompok yang melewati daerahnya. Korban satu meninggal tapi untuk penyebab meninggal dunianya sedang dalam otopsi pihak kesehatan," jelasnya.

Selain korban jiwa, Ferry juga menyebut terdapat beberapa korban luka dan korban materil.

"Ada beberapa kendaraan yang terbakar, ada juga yang dirusak, dan ada beberapa lapak kaki lima yang juga dirusak massa," imbuhnya.

Hingga saat ini, Polda Sultra dan Korem 143/HO masih menempatkan personelnya di beberapa titik yang dianggap rawan.

"Masih ada beberapa personel yang kita tempatkan, untuk tetap menjaga situasi kondusif dan meyakinkan masyarakat bahwa hal tersebut tidak terjadi lagi. Kami mengimbau untuk masyarakat di Kota Kendari dan Sultra secara umum jangan terpicu oleh berita-berita hoaks yang beredar. Kita menjaga persatuan dan kesatuan serta perdamaian di Kota Kendari," kata Ferry.

"Satuan reserse kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku-pelaku atas kejadian tersebut. Masyarakat tidak usah takut melakukan aktivitas karena situasi sudah dapat dikendalikan oleh kepolisian," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.