Skip to main content
Polsek

Pasca Penikaman Warga di Watubangga, Masyarakat Diimbau Tenang dan Percaya Proses Hukum Kepolisian

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Pasca kasus penikaman terhadap seorang warga di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka pada Kamis (11/7/2024) malam lalu, kepolisian mengeluarkan imbauan kepada masyarakat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Watubangga IPDA Rusdianto meminta masyarakat di Kecamatan Watubangga, terkhusus pihak keluarga korban penikaman agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Insyaallah kita doakan semua warga kita di Watubangga damai karena sesungguhnya perselisihan tidak ada manfaatnya dan yang didapat adalah kerugian buat kita semua. Mari kita bergandengan tangan menjaga silahturahmi satu sama lain sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif," kata Rusdianto, Sabtu (13/7/2024).

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak dapar dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia meminta masyarakat menyaring informasi yang diperoleh, terutama yang didapat melalui media sosial.

"Kami imbau agar kita semua paham dan berpikir jernih menyikapi segala sesuatu yang sifatnya merusak hubungan silaturahmi. Saring dulu informasi yang didapat dan jangan menelan mentah-mentah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," pinta Kapolsek.

Terkait dengan perkembangan kasus penikaman terhadap Reli Maulana (20), IPDA Rusdianto menyebut pihaknya belum dapat mengambil keterangan dari korban karena kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif karena luka yang dideritanya.

"Masih keterangan dari terlapor yang kami sudah ambil. Keterangan korban belum kami dapat karena masih kondisi belum sehat. Jika ada perbedaan (antara keterangan terlapor dengan keterangan korban) nanti disinkronkan dengan hasil olah TKP saat kejadian, keterangan saksi, barang bukti dan hasil visum. Intinya ini adalah dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan," bebernya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.