HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Pelaku pembunuhan seorang pria berinisial N (42) di Desa Lakito, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka beberapa waktu lalu ditangkap polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial JM (38) itu ditangkap dalam pelariannya di Kota Baubau.
"Iya sudah diamankan di Baubau," kata Kasatreskrim Polres Kolaka Iptu Hastantya Bagas Saputra, Senin (16/12/2024).
Bagas menjelaskan, pelaku JM diamankan personel Satreskrim Polres Kolaka di Kota Baubau, Sultra, Minggu (15/12). Saat ini, pelaku JM sedang perjalanan menuju Kolaka.
"Sekarang sementara perjalanan dari Baubau ke Kolaka," imbuhnya.
Saat ini, polisi belum memeriksa pelaku secara intensif. Pelaku JM baru akan diperiksa setibanya di Mapolres Kolaka.
"Sementara mau diambil keterangan dulu setibanya di Polres Kolaka," ungkapnya.
Diberitakan Haluanrakyat.com sebelumnya, seorang pria berinisial N di Kolaka, Sultra ditemukan tak bernyawa di sebuah selokan di Dusun I Desa Lakito, Kecamatan Toari pada Jumat (13/12/2024) pekan lalu.
Pada tubuh korban terdapat luka sadistis serta ceceran darah yang teramat banyak.