Skip to main content
Koltim

Pemda Koltim Buat Peta Zona Nilai Tanah

HALUANRAKYAT.com, KOLTIM -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melaksanakan pembuatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Pembuatan Peta ZNT sudah dilakukan sejak tahun lalu hingga kini.

Seperti yang terlihat pada kegiatan penyerahan hasil pembuatan peta ZNT melalui perjanjian kerjasama antara Kanwil BPN Sultra dan Pemkab Mubar dan Koltim, di Kantor BPN Provinsi, Kamis (16/5/2024) yang dipimpin Kanwil BPN Sultra dan dihadiri Kepala Bappenda Koltim Rismanto.

Koltim


Rismanto menjabarkan, kegiatan ZNT tahap satu atau tahun lalu, meliputi delapan kecamatan. Yakni Lambandia, Aere, Polipolia, Dangia, Ladongi, Loea, Tirawuta dan Tinondo.

”Ini merupakan gebrakan bapak Bupati Kolaka Timur yang salah satu kabupaten dan kota di Sultra ZNT ini yang sudah 100 persen,” ucap Rismanto usai kegiatan tersebut.

Selanjutnya untuk tahap dua kata dia, pembuatan peta ZNT akan dilakukan untuk Kecamatan Lalolae, Mowewe, Uluiwoi dan Uesi. Hal ini berarti sudah mencakup seluruh kecamatan.

Koltim


Salah satu manfaat ZNT ini sebut Rismanto, guna menciptakan zona integritas wilayah yang dapat digunakan sebagai acuan peningkatan pendapatan asli daerah melalui Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPATB) serta menentukan Nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga dapat mencegah potensi total los yang mungkin saja terjadi Pada pajak PBB-P2 dan BPHTB, juga menghindari pemberian gratifikasi dalam bentuk apapun. 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.