HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Terkait wacana sertifikat vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat bahwa hal itu belum direalisasikan.
Pemerintah pun saat belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. "Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana," jelasnya.
Untuk mewujudkannya, menurut Wiku, masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.
"Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan," tegasnya.