Skip to main content
Finance

Pemulihan Ekonomi Nasional Diperpanjang Hingga 2021, Askrindo Diminta Laksanakan Penjaminan Pemerintah

HALUANRAKYAT.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terpuruk sebagai akibat dari pandemi COVID-19 akan diperpanjang hingga tahun 2021.

 

Hal ini dilakukan sebagai respon Pemerintah atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Kepala BKF, Febrio Kacaribu dalam sebuah acara diskusi dalam jaringan (daring) beberapa waktu lalu mengatakan, program PEN yang bakal diperpanjang hingga 2021 adalah program perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

 

"Perpanjangan program PEN khususnya tahun 2021 kita harus dilanjutkan perlindungan sosial. Biasanya perlindungan sosial hanya Rp 100 triliun saja, tapi sekarang jadi Rp 203,90 triliun. Tahun depan pasti masih lebih besar dibanding waktu (keadaan) normal," ujar Febrio, Senin (20/7/2020).

 

Selain perlindungan sosial, lanjutnya, beberapa program yang mendukung sektor riil seperti insentif kepada UMKM dan belanja-belanja sektoral lainnya juga akan digenjot oleh Pemerintah, mengingat meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran serta merosotnya pertumbuhan ekonomi selama pandemi COVID-19.

 

"UMKM akan terus kita dukung, sektoral dan pemda terutama yang labor intensive tetap akan dilanjutkan," imbuhnya.

 

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan PEN, Pemerintah telah menunjuk PT Askrindo, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Holding Penjaminan, sebagai salah satu pihak yang akan melaksanakan Penjaminan Pemerintah.

 

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI No:305/KMK.08/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang dibuat berdasarkan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Perbankan sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM diminta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar.

 

"Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah karena berbagai stimulus untuk segmen UMKM yang dicanangkan oleh pemerintah perlu dukungan dari berbagai pihak, baik perbankan hingga penjamin," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada 29 Juli 2020 lalu.

 

Sementara itu, Direktur Operasional Ritel Askrindo, Anton F Siregar, dikutip dari laman resmi Askrindo menjelaskan, pihaknya akan mendukung penuh program PEN karena perlu percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak oleh pandemi COVID-19.

 

”Penugasan pemerintah ini kami jalankan sebaik-baiknya, seperti halnya kami menjalankan program Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sampai saat ini masih terus berlangsung," ungkap Anton.

 

Melalui program PEN, Askrindo berharap ekonomi bisa dipulihkan lebih cepat melaui stimulus yang diberikan pemerintah kepada pada pelaku UMKM.

 

"Dengan adanya program PEN, ini menjadi cahaya terang guna membuat roda usaha para UMKM kembali berputar," pungkas Anton.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.