HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah selesai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Delapan orang penyidik keluar dari ruangan yang digeledah pada Senin (14/6/2021) petang sekitar pukul 16.15 WITA atau setelah kira-kira enam jam melakukan penggeledahan.
Empat tumpuk berkas yang termasuk satu koper diantaranya, telah dibawa oleh penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sultra ke kantor mereka.
Sebelumnya, sejak pukul 10.30 WITA, penyidik Kejaksaan telah melakukan penyegelan dan penggeledahan di ruangan Kepala Dinas ESDM Sultra, ruang sekretariat, dan ruang Bidang Mineral dan Batubara (Minerba).
Penggeledahan ini diduga kuat terkait dengan kasus korupsi pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Hal itu dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sultra, Setyawan.
"Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan mengenai penggunaan kawasan hutan dan RKAB oleh PT Tosida," ungkap Setyawan kepada awak media.