HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara berdemonstrasi di kantornya sendiri, Rabu (7/8/2024).
Mereka memprotes sikap pimpinan mereka, Kepala Satpol PP Provinsi Sultra, Hamim Imbu yang dinilai arogan dan semena-mena.
Dalam aksinya, mereka melakukan pembakaran ban bekas diselingi teriakan-teriakan yang berisi caci-maki terhadap pimpinannya.
Mereka mengusung petisi mosi tidak percaya kepada Kasatpol PP Provinsi Sultra. Mereka menolak Hamim Imbu dalam memimpin organisasi Satpol PP Provinsi Sultra.
Aksi itu dimotori oleh Sekretaris dan para kepala bidang, kepala seksi, dan staf. Petisi itu ditandatangani oleh 240 orang anggota Satpol PP Provinsi Sultra.
Salah satu anggota Satpol PP, Sawal mengatakan, alasan penolakan terhadap kepemimpinan Hamim Imbu adalah tidak diberikannya tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sekretaris, para kabid, dan kepala seksi serta kasubbag umum dan kepegawaian serta pejabat fungsional Satpol PP Provinsi Sultra tidak diberikan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku dengan alasan yang tidak jelas," kata Sawal.
Kedua, lanjutnya, Kasatpol PP Sultra dalam memberikan perintah tugas kepada bawahan, dinilai sering mengabaikan tupoksi bidang teknis.
"Kasatpol PP juga mengusulkan rekomendasi mutasi PNS lingkup Satpol PP Provinsi Sultra sebanyak lima orang tanpa alasan jelas dan tidak sesuai prosedur yang berlaku. Kebijakan Kasatpol PP telah menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak nyaman bawahannya. Dia juga tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang baik dan sering mempermalukan pejabat dan staf Satpol PP Sultra saat memberikan pengarahan," beber Sawal.
Sawal yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) ini menjelaskan, Kasatpol PP Provinsi Sultra juga telah sewenang-wenang dalam tindakannya membubarkan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Provinsi Sultra. Hal itu, menurut Sawal, berakibat pada tidak berjalannya fungsi linmas Satpol PP Provinsi Sultra.
Menanggapi aksi demo yang dilakukan bawahannya, Kasatpol PP Provinsi Sultra Hamim Imbu mengatakan, hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di negara dengan sistem demokrasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak semua orang, termasuk anggota Satpol PP Provinsi Sultra.
"Hal yang biasa di alam demokrasi. Itu mereka punya hak. Tapi, satu hal yang mendasar, regulasi itu menjadi alat pendukung. Terhadap lima orang yang dipindahkan (mutasi) itu sudah memenuhi prosedur," kata Hamim Imbu.
Hamim menyebut, dirinya siap diperiksa secara obyektif, baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda), maupun oleh Inspektorat.
"Saya siap diperiksa untuk membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Upaya teriakan-teriakan (caci-maki) adalah sebuah yang menunjukkan (pendemo) tidak punya etika. Satpol PP itu punya kode etik. Anggota yang ikut (aksi demo) ini mereka dipengaruhi," ujar Hamim.
Hamim mengatakan, selama ini dirinya sebagai orang nomor satu di Satpol PP Provinsi Sultra telah bijak memperlakukan anggota.
"Banyak anak-anak non organik (pegawai honorer) yang tidak ikut apel dan pulang tidak disiplin, saya bijak karena mereka punya banyak kekurangan. Tapi kalau mereka sudah ikut begini (demo), kode etik harus berlaku terhadap mereka. Saya tidak takut terhadap teriakan," tegasnya.
Diketahui, saat ini Satpol PP Provinsi Sultra memiliki personel sebanyak 455 orang. Jumlah itu terbagi ke menjadi personel non organik sebanyak 388 orang dan 67 orang personel organik yang berstatus sebagai ASN.