HALUANRAKYAT.com, BOMBANA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan penertiban dilakukan bersama personel Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) dan Pemerintah Kabupaten Bombana. Tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa lokasi pertambangan ilegal serta mengamankan sejumlah saksi yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol. Dody Ruyatman, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Dalam kegiatan penegakan hukum ini, petugas menemukan beberapa titik aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga telah mengamankan sejumlah saksi yang diduga terlibat beserta barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Dody.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan mesin domfeng, mesin crusher, serta mesin tromol yang diduga digunakan untuk mengolah material tambang emas.
Seluruh barang bukti telah diamankan guna mendukung proses penyidikan. Sementara itu, para saksi masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Polda Sultra menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan maupun kehutanan yang melanggar hukum. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.