HALUANRAKYAT.com, KENDARI - PT Prima Graha Wahana Lestari (PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (BGUR) mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk bertindak serius dan tidak tebang pilih dalam bertindak terkait dugaan penyerobotan IUP miliknya.
Kuasa Hukum dua perusahaan itu, Didit Haryadi mengatakan, pihaknya meminta polisi tegas dalam permasalahan ini.
"Kalau polisi tidak serius, siapa lagi yang mau percaya selain Polda dan penegak hukum. Nanti kami akan sampai ke kementerian kehutanan dan gakkum suruh mereka tangkap itu oknum-oknum seperti CS8 yang masih bebas beraktivitas. Mereka seharusnya tidak lagi berada di lokasi tersebut apalagi ini Kapolda baru seharusnya bersih-bersih. Jangan lagi ada klaim-klaim siapa di atasnya dan sebagainya," ujarnya, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, di lapangan itu sampai sekarang berdasarkan dokumentasi yang didapat berupa foto dan video, masih ada perusahaan yang beraktivitas secara illegal, salah satunya PT CS8.
"Sepertinya mereka kebal hukum atas peraturan yang berlaku. Polda Sultra juga tebang pilih atas kasus ini. Dugaan polisi membekingi aktivitas penambangan ilegal ini jelas sekali. Ada orang atas nama Cipto dan Sigit yang diduga merupakan anggota polisi. Saya minta Propam Polda dan Mabes bertindak," imbuhnyam
Menurut Didik, Kapolda Sultra yang baru ini, Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk bersih-bersih. Didit meminta Kapolda harus memanggil dua oknum yang terlibat dalam IUP tersebut, kalau perlu diberikan pelajaran atau sanksi.
"Dugaan kami ada jenderal yang bermain. Ini namanya dirampok di rumah sendiri. Jangan mentang-mentang plat merah main seenaknya saja," timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi dugaan illegal minning yang beroperasi di atas lahan milik PT PGWL dan PT BGUR di Kecamatan Lasolo, Konawe Utara.