Skip to main content

Polda Sultra Diminta Tak Tebang Pilih terhadap Kasus Tambang Ilegal

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - PT Prima Graha Wahana Lestari (PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (BGUR) mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk bertindak serius dan tidak tebang pilih dalam bertindak terkait dugaan penyerobotan IUP miliknya.

Kuasa Hukum dua perusahaan itu, Didit Haryadi mengatakan, pihaknya meminta polisi tegas dalam permasalahan ini.

PT CS8 Diduga Curi Ore Nikel di IUP PT PGWL dan BGUR

HALUANRAKYAT.com, KONUT - Aktivitas pengambilan bongkahan ore nikel masih dilakukan di dua lokasi yang masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Prima Graha Wahana Lestari (PT PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (BGUR).

Dua lokasi yang terletak di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara itu masih berstatus izin eksplorasi alias belum mendapatkan izin produksi.

Pantauan di lapangan, terdapat beberapa perusahaan yang nekad mengambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan pihak pemegang IUP.

Subscribe to PGWL