Skip to main content
Polda

Polda Sultra Periksa Enam Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bank Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pensiun pegawai pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra).

Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra KBP Bambang Wijanarko mengatakan,
kasus ini ditangani oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus.

"Untuk dugaan penggelapan dana pensiun (Bank Sultra) sudah ditangani oleh Subdit Tipidkor. Saat ini prosesnya dalam penyelidikan dan sudah ada enam orang saksi yang diperiksa," ungkap Bambang pada Senin, 2 Oktober 2023.

Lebih lanjut, perwira tiga melati ini mengatakan, kasus ini telah bergulir sejak sebulan lalu. Dalam perkembangannya, enam orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk internal Bank Sultra.

"Sudah satu bulan proses penyelidikannya. Pihak yang diambil keterangan dari pengurus dana pensiun empat orang dan pihak Bank Sultra dua orang," bebernya.

Sementara itu, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Sultra Wa Ode Nurhuma yang dihubungi media ini memilih tak banyak berkomentar. Ia membalas pertanyaan yang diajukan Haluanrakyat.com dengan ucapan syukur kepada Tuhan.

"Alhamdulillah," jawabnya via layanan pesan singkat WhatsApp.

Diberitakan Haluanrakyat.com sebelumnya, pada awal tahun 2023 terungkap sekitar Rp2 miliar dana penisun milik nasabah diduga raib dari rekening.

Salah satu Komisaris Bank Sultra, La Ode Rahmat Apiti mengatakan, kasus ini berlangsung sejak 2021. Dia menegaskan, berupaya menjalankan peran dalam pengawasan operasional bank.  Namun, bukannya diapresiasi, pihak bank belum ada penyelesaian.
 
"Kasus ini sejak 2021, saya termasuk tegas terkait hal ini. Namun, kenapa direksi enggan melapor? saya duga ada oknum yang hendak mereka lindungi," ujar La Ode Rahmat.

Kata La Ode Rahmat, sejak pihaknya sudah mendorong penyelesaian sejak Januari 2023. Dia bahkan, memaksakan rapat mendadak terhadap direksi bersama Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) untuk membahas kasus ini secara khusus.

"Namun anehnya tidak ada tindak lanjut bahkan terkesan dikaburkan," ujar dia.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.