HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara terus melakukan penegakan hukum terkait kerusuhan atau bentrokan antar kelompok warga yang pecah di Kota Kendari pada 16 Desember 2021 lalu.
Terkini, Polda Sultra telah menetapkan enam belas orang menjadi tersangka. Sebelas orang di antaranya telah dilakukan penahanan.
Mereka dikelompokkan dalam tiga kasus yakni tindak pidana (TP) penghasutan, tindak pidana penganiayaan, dan tindak pidana pengerusakan dan pembakaran.
"Untuk TP penghasutan, telah diperiksa sembilan belas orang saksi dan yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak sepuluh orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, Kamis (6/1/2022).
Dari sepuluh orang tersangka TP penghasutan tersebut, lanjutnya, enam orang tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra.
"Tersangka TP penghasutan yang telah ditahan adalah berinisial AB, AP, AGS, KH, SA, dan AR. Untuk empat tersangka lainnya masih tahap pencarian," jelas Bambang.
Sementara itu, untuk TP penganiayaan, polisi telah memeriksa enam belas orang saksi dan menetapkan empat orang tersangka.
"Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Simpang Pohon Beringin, telah ditetapkan dua orang tersangka yakni EF dan satunya lagi masih dalam pencarian dan telah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO)," imbuhnya.
Dua tersangka TP penganiayaan lainnya adalah pembunuhan terhadap sopir angkutan kota bernama Agustinus (23), warga Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.
"Untuk kasus yang ini tersangkanya adalah ID dan AH. Sudah kami tangkap pada hari ini di Pulau Laonti, Konsel dan juga telah ditahan," jelasnya lagi.
Untuk kasus TP pengerusakan dan pembakaran, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dari delapan belas saksi yang telah diperiksa.
"Ini untuk pengerusakan dan pembakaran angkot di Simpang Empat Wuawua. Tersangkanya AG dan FAH. Juga telah ditahan di Rutan Polda," timpalnya.
Bambang berjanji polisi akan bekerja secara profesional dalam kasus bentrokan antar kelompok masyarakat ini. Pihaknya akan menegakkan hukum tanpa memandang latar belakang para pelaku.
"Masih banyak tersangka yang akan kami tangkap terkait TP penganiayaan dan pembakaran. Kami konsentrasi pengungkapan TP penganiayaan yang korbannya meninggal dunia. Alhamdulillah pelakunya sudah terungkap. Kami mohon doa agar semua bisa terungkap," tegasnya.