HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sejak tahun 1985, warga yang bermukim di jalan Abadi, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari hingga kini belum memiliki sarana ibadah berupa masjid.
Selama ini, warga yang bermukim di jalan abadi khususnya di RT 27 dan RT 28 terpaksa mencari masjid alternatif seperti di kawasan Perumnas dan TVRI.
Ketua RT 27, Arifin dan Ketua RT 28, Ikbal menceritakan bahwa ada salah satu mushallah milik SD Negeri 25 dan SD Negeri 33 yang bisa mereka gunakan untuk beribadah.