HALUANRAKYAT.com, KONUT - Aktivitas pengambilan bongkahan ore nikel masih dilakukan di dua lokasi yang masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Prima Graha Wahana Lestari (PT PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (BGUR).
Dua lokasi yang terletak di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara itu masih berstatus izin eksplorasi alias belum mendapatkan izin produksi.
Pantauan di lapangan, terdapat beberapa perusahaan yang nekad mengambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan pihak pemegang IUP.
Pada Jumat (6/11), pihak Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara bersama pendamping perusahaan resmi melakukan pengecekan lokasi. Di lokasi ditemukan beberapa alat berat dan kendaraan truk yang tidak bergerak.
Diduga, pemilik kendaraan itulah yang selama beberapa bulan melakukan pencurian ore nikel.
Personel Ditkrimsus Polda Sultra membantu memasang informasi jika di lokasi tersebut dilarang melakukan aktivitas pengambilan nikel tanpa persetujuan pihak pemegang IUP.
Menurut informasi warga sekitar, di lokasi PT Prima Graha Wahana Lestari (PT PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (BGUR) terdapat empat perusahaan yang melakukan penambangan.
Namun, informasi kedatangan personel Ditreskrimsus Polda Sultra membuat pekerja pada perusahaan-perusahaan itu angkat kaki dan tidak melakukan aktivitas seperti biasanya.
Pada Ahad (7/11), salah satu perusahaan yang diduga melakukan pencurian nikel yakni PT CS8 kembali melakukan aktivitasnya meski perusahaan itu bukan pemilik IUP di lahan seluas hampir 200 hektare itu.
Sekitar empat unit alat berat bergerak bebas melakukan pencurian nikel tanpa mempedulikan imbauan pelarangan aktivitas pengambilan ore nikel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi belum mau menjelaskan secara detail terkait aktivitas PT CS8 yang melakukan pengambilan ore nikel di lokasi yang masih berstatus IUP eksplorasi tersebut.
Namun, pihak Ditreskrimsus mengaku jika PT CS8 bersama dua perusahaan pemilik resmi IUP telah bertemu dan akan diselesaikan.
"Mereka sudah bertemu dan akan mencabut laporannya," katanya via layanan pesan singkat WhatsApp.