HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ratusan orang dari Serikat Buruh Bongkar Muat Pelabuhan (SBBMP) Kendari mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawes Tenggara, Senin (25/1/2021).
Kedatangan mereka ke gedung rakyat adalah mengadukan permasalahan pemindahan pelabuhan kapal kayu Wawonii ke pelabuhan Wanci buah dari kebijakan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari.
"Kebijakan KSOP memindahkan kapal itu melanggar, karena seharusnya kebijakan itu dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah," kata koordinator buruh, Hajirin.
Ia meminta agar DPRD Sultra memanggil KSOP Kendari dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secepatnya guna mencari titik terang dari permasalahan ini.
"Harus hearing (RDP) secepatnya atau kami melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas jika tuntutan tidak ditanggapi dalam waktu 3x24 jam," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman yang menerima massa aksi mengatakan akan memperjuangkan aspirasi massa.
"KSOP dan Dishub Sultra harus mendengar tuntutan massa karena tindakan KSOP ini dapat membuat banyak orang kehilangan lapangan kerja dan mata pencarian," kata Sudirman.
Imenk, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa DPRD Sultra akan segera menggelar RDP dengan pihak-pihak terkait seperti KSOP dan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra terkait masalah ini.
"Kita jadwalkan RDP pada hari Rabu nanti (27 Januari 2021). Kita akan undang semua pihak-pihak terkait," timpalnya.