HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) meraih penilaian “Telah Sesuai dengan Norma Kepatuhan Syariah” atas tinjauan dari Dewan Pengawas Syariah IZI terhadap realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) IZI periode 1 Januari – 30 September 2022.
Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) IZI, Oni Sahroni mengatakan, pihaknya telah meninjau mulai dari penghimpunan, penyaluran, program-program, hak para mustahik dan lainnya agar sesuai dengan fatwa-fatwa dan kaidah-kaidah syariah.
"Dari hasil akhir penilaian kami bahwasanya realisasi RKAT IZI telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah” ungkap Oni.
Atas hasil ini, Wildhan Dewayana selaku Direktur Utama IZI menyampaikan hal ini merupakan komitmen IZI sebagai Lembaga Amil Zakat yang profesional dalam menjaga kepatuhan syariah dari setiap aspek operasional di tahun 2022 melalui fatwa dan kaidah syariah yang dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah.
“Sebelum menuju proses realisasi tersebut pada awal sebelum memasuki tahun 2022 Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kami pun juga dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah apakah rencana tersebut sudah sesuai dengan norma kepatuhan syariah, kemudian saat ini dinilai bagaimana realisasinya, sehingga pra dilaksanakan maupun pasca dilaksanakannya kegiatan operasional IZI senantiasa kami jaga agar sesuai norma kepatuhan syariah” ucap Wildhan.