HALUANRAKYAT.com, KOLUT – Sebanyak sebelas orang tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Hingga saat ini, satu orang tahanan telah berhasil diamankan kembali, sementara sepuluh lainnya masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian.
Humas Polres Kolaka Utara, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ahmad Saiful, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WITA.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tahanan diduga melarikan diri dengan cara merusak ventilasi bagian atas ruang tahanan, kemudian memanjat ke atap gedung menggunakan selang air," ujar Ahmad Saiful dalam keterangan resminya.
Sebelas tahanan tersebut diketahui merupakan tersangka dalam berbagai perkara pidana yang saat ini masih menjalani proses hukum di Polres Kolaka Utara.
Mengetahui adanya peristiwa tersebut, sekitar pukul 04.00 WITA, Kapolres Kolaka Utara bersama Wakapolres langsung tiba di lokasi kejadian dan memimpin pelaksanaan Panggilan Luar Biasa (PLB) terhadap seluruh personel Polres Kolaka Utara.
Seluruh personel kemudian dikerahkan untuk melakukan pengejaran, razia, serta penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.
"Hingga saat ini, satu orang tahanan telah berhasil diamankan kembali. Sedangkan 10 orang lainnya masih dalam proses pencarian. Operasi pencarian dilakukan secara intensif, termasuk menyisir wilayah pegunungan, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Utara," jelas Ahmad Saiful.
Polres Kolaka Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut membantu proses pencarian para tahanan yang masih buron.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Todoan Gultom mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri dapat segera ditangkap kembali.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada pihak keluarga para tahanan agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan anggota keluarganya apabila mengetahui keberadaannya.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan informasi terkait keberadaan para tahanan diminta segera menghubungi Call Center 110 Polres Kolaka Utara atau melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat guna mempercepat proses penangkapan.