Skip to main content
Bank Sultra

Sembilan Bulan Buron, Tersangka Pencucian Uang di Bank Sultra Cabang Wawonii Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bank Sultra Cabang Wawonii yang buron selama sembilan bulan berinisial TS akhirnya ditangkap.

TS ditangkap oleh petugas Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sultra, Sabtu, 5 Maret 2023.

Kasubdit Tipidkor AKBP Hornesto Dasinglolo mengatakan, TS merupakan DPO kasus TPPU BPD Sultra yang sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka.

“TS kita amankan di tempat persembunyiannya di salah satu apartemen di Provinsi Banten, Sabtu, 5 Maret 2023,” kata Ernesto, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap TS karena yang bersangkutan tidak koperatif dan tidak mau menyerahkan diri usai ditetapkan jadi tersangka.

“TS ditetapkan jadi tersangka pada Juni 2022 lalu. Pada saat itu ia sempat melakukan pra peradilan karena bersikeras merasa benar, namun kalah. Pasca itu, TS kemudian melarikan diri hingga ditetapkan jadi DPO,” bebernya.

Dalam kasus ini,TS diduga menerima aliran dana pencucian uang di BPD Sultra Cabang Wawonii sekitar Rp 2,3 miliar. Dari tangan TS, polisi menyita uang Rp300 juta. Sementara uang Rp2 milyar lainnya telah habis dipergunakan oleh tersangka.

Ernesto menyebutkan, saat ini total keseluruhan yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut berjumlah empat orang.

“Keempatnya adalah MI, SU, IR dan TS,” jelas Hornesto.

Saat ini, tersangka TS telah amankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik sedang melakukan kelengkapan berkas perkara untuk persiapan pengiriman berkas ke jaksa penuntut umum (JPU).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya, tersangka TS dijerat pasal 5 TPPU UU No 8 tahun 2010, ancaman pidana 5 tahun penjara.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.